Pemerintahan

DPRD–Gubernur Jatim Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Jadi Perda

1463
×

DPRD–Gubernur Jatim Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Jadi Perda

Sebarkan artikel ini

Surabaya, Indonesiajaya-news.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur bersama Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Perda dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim, Surabaya, Selasa (14/7/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Jawa Timur M. Musyafak didampingi Wakil Ketua I Deni Wicaksono, Wakil Ketua II Hidayat, dan Wakil Ketua IV Sri Wahyuni. Rapat dihadiri 81 anggota DPRD Jawa Timur serta Gubernur Khofifah Indar Parawansa yang didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono dan sejumlah kepala perangkat daerah.

Dalam rapat, seluruh fraksi DPRD Jawa Timur menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Perda.

Gubernur Khofifah menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Jawa Timur atas sinergi dan kerja sama selama proses pembahasan Raperda.

“Saya sampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Jatim atas sinergi, komitmen, dan kerja sama yang terjalin. Seluruh saran, masukan, serta rekomendasi akan kami jadikan sebagai bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar semakin transparan, efektif, efisien, dan akuntabel,” kata Khofifah.

Pengesahan Raperda menjadi Perda tersebut menjadi bagian dari mekanisme konstitusional pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sekaligus menjadi dasar evaluasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah yang berorientasi pada hasil, manfaat, dan kesejahteraan masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur turut memberikan apresiasi atas dukungan DPRD dan seluruh pemangku kepentingan yang ikut mengawal pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Menurutnya, keberhasilan Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan hasil kerja bersama dalam membangun sistem pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel.

Prestasi itu, kata Khofifah, menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan, memperkuat transparansi, serta mendorong pembangunan yang berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur.

Dengan telah ditandatanganinya persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, proses pembentukan Perda kini memasuki tahapan evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Hasil evaluasi tersebut nantinya akan menjadi dasar penetapan Raperda.

Ketua DPRD Jawa Timur, M. Musyafak, mengatakan, keberhasilan pelaksanaan APBD tidak lagi hanya diukur dari tingginya realisasi pendapatan maupun serapan anggaran, tetapi juga dari manfaat yang dirasakan masyarakat.

“Seluruh fraksi-fraksi di DPRD Jatim menerima dan menyetujui Raperda tersebut menjadi Perda. DPRD Jatim menilai keberhasilan pelaksanaan APBD tidak lagi cukup diukur dari tingginya realisasi pendapatan maupun serapan anggaran, tapi orientasi pengelolaan APBD agar lebih menitikberatkan pada hasil dan dampak yang dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Fraksi PDI Perjuangan menegaskan, ukuran keberhasilan pengelolaan APBD harus bergeser dari sekadar capaian administrasi menuju manfaat nyata bagi masyarakat.

“Padahal, ukuran keberhasilan yang sesungguhnya adalah sejauh mana APBD mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat penurunan kemiskinan, memperkuat daya saing ekonomi daerah, memperluas pemerataan pembangunan, dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” ujar F-PDIP melalui juru bicaranya Guntur Wahono.

Fraksi PDI Perjuangan, juga menilai pengelolaan APBD ke depan perlu diperkuat melalui pendekatan berbasis hasil dan dampak pembangunan.

“Pengelolaan APBD perlu semakin diperkuat melalui pendekatan berbasis hasil dan dampak (outcome and impact oriented), sehingga setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar menghasilkan nilai tambah bagi masyarakat,” pungkasnya. (Arifin/Kominfo)