PeristiwaSurabaya

Armuji Sambangi Anak Aluna Yang Viral Diduga Korban Eksploitasi Anak Oleh Ayahnya Sendiri

1464
×

Armuji Sambangi Anak Aluna Yang Viral Diduga Korban Eksploitasi Anak Oleh Ayahnya Sendiri

Sebarkan artikel ini

Surabaya, Indonesiajayanews.com – Klarifikasi dan penjelasan resmi dari sang ayah menegaskan bahwa tuduhan menyuruh anaknya mengemis adalah hoaks dan fitnah. Kasus ini sempat viral di media sosial setelah sang mantan istri, Agustin Arimardika (Ayu), menduga anak mereka yang berusia 5 tahun eksploitasi untuk mengemis oleh mantan suaminya, Sunardi, di Surabaya.

Sunardi membantah dengan tegas narasi yang beredar di media sosial dan menyebut tuduhan anaknya disuruh mengemis atau ngamen di wilayah Balong Bendo, Ampel, hingga Tunjungan Plaza (TP) adalah fitnah.

Dia mengklaim selalu memberikan pendidikan, makanan, nafkah yang layak, dan merawat anaknya dengan baik selayaknya seorang ayah. Mengenai keberadaan sang anak di Pasar Keputran, Sunardi menjelaskan bahwa anak tersebut di sana hanya untuk diajak bermain atau bersenang-senang, bukan untuk dipekerjakan.

Pernyataan Sunardi juga didukung oleh saudara kandungnya (Hariyanto dan Iramawati) yang ikut memberikan klarifikasi bahwa tidak ada tindakan eksploitasi seperti yang dituduhkan. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB Surabaya) telah turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi psikis dan fisik sang anak.

Armuji Wakil wali Kota Surabaya pun akhirnya turun tangan hari Sabtu (01/08/2026) sekira pukul 10.00 WIB armuji langsung menjenguk adik Aluna di pasar keputran Surabaya, dalam hal ini armuji melihat sendiri kondisi adik Aluna bersama Ayahnya Sunardi dan sempat bertanya tanya ke Sunardi perihal berita yang sempat viral tersebut, alhasil armuji pun menuturkan adanya Flaying fictim atau cerita yang dibuat seolah olah Sunardi yang menelantarkan anaknya, armuji juga menegaskan bahwa kasus ini sudah menjadi atensi pemerintah kota Surabaya dan sedang dalam pengawalan dan penyelidikan dari Dinas DP3A kota Surabaya dan Polrestabes Kota Surabaya dalam hal ini Unit PPA Polrestabes Kota Surabaya. (Risky Kopral)